Seorang pria berinisial AW (25) asal Probolinggo diamankan warga usai diduga mencoba m3nc*ri sepeda motor Honda PCX dengan modus berpura-pura sebagai calon pembeli di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/6/2026) malam.
P3laku awalnya datang untuk melihat motor yang dijual. Saat bertemu keluarga pemilik, ia meminta korb4n mengambil spion yang berada di dalam rumah. Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung menyalakan motor dan berusaha kabur membawa kendaraan tersebut.
Namun aksinya gagal setelah korb4n bersama warga melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap p3laku di desa tetangga. Warga yang geram sempat meluapkan emosi hingga membuat p3laku mengalami sejumlah luk4 sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan percobaan p3ncuri*n kendaraan bermotor. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
#DOKUMENTASI
Setiap dokumentasi yang disajikan hanya untuk tujuan Informasi, edukasi, dan keselamatan publik.
Note : klik link nya yang di atas ini untuk melihat dokumentasi foto & video selengkapnya.
Yang mau traktir : https://saweria.co/tazkifkrl
Join juga channel telegram mimin : https://t.me/MediaBuitenzorgCH

0 Komentar