Motif Terungkap! Pacar Sendiri Jadi Pelaku Pemb*n*h*n Wanita yang Ditemukan T*w*s Tanpa Busana di Lumajang


Kasus Merinda Tri Agustin, perempuan yang ditemukan meningg*l dunia tanpa busana di dalam kamar rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap pada Minggu (5/7/2026). Polisi menetapkan Ari (18), yang merupakan pacar korban, sebagai pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian keduanya diketahui sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di rumah korban.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia menjelaskan, motif pemb*n*h*n diduga dipicu rasa sakit hati karena korban disebut kerap menghina orang tua pelaku dengan ucapan yang tidak pantas. Emosi tersebut kemudian memuncak hingga pelaku diduga menganiaya korban menggunakan sepotong kayu, lalu menyumpal mulut korban dengan kain dan mengakhiri nyawanya dengan cara mencekik menggunakan celana jins milik korban.

Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat dan berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#DOKUMENTASI FOTO ATAU VIDEO 👇👇

Setiap dokumentasi yang diperlihatkan hanya untuk tujuan Informasi, edukasi, dan keselamatan publik.

Dokumentasi 1 (korban) 

Dokumentasi 2

Dokumentasi 3

Dokumentasi 4

Dokumentasi 5

Dokumentasi 6

Dokumentasi 7

Dokumentasi 8

Note: klik link nya yang di atas ini untuk melihat dokumentasi foto & video selengkapnya. Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.

Yang mau traktir: https://saweria.co/tazkifkrl

Join juga channel telegram mimin: TELEGRAM

Posting Komentar

0 Komentar