JAKARTA PUSAT – Dugaan penyekap*n terhadap tiga karyawan terjadi di sebuah percetakan kawasan Kalibaru, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kasus yang terungkap pada Minggu (28/6/2026) ini kini ditangani aparat kepolisian setelah dua terduga pelaku diamankan. Saat ditemukan, ketiga korban diketahui berada di dalam ruko dengan kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja maupun rantai besi.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, ketiga korban masing-masing bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra. Berdasarkan dugaan sementara, para korban disekap karena dituduh m*ncuri. Selain itu, keluarga korban disebut diminta menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta per orang dengan janji korban akan dibebaskan setelah pembayaran dilakukan. Namun, salah satu keluarga yang telah menyerahkan uang tersebut mengaku korban tetap tidak dilepaskan.
Saat ini dua terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kawat baja yang diduga digunakan untuk mengik*t korban. Kasus ini turut mendapat pendampingan dari LBH Forum Pemuda Kalbar dan masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.
#DOKUMENTASI
Setiap dokumentasi yang diperlihatkan hanya untuk tujuan Informasi, edukasi, dan keselamatan publik.
Note: klik link nya yang di atas ini untuk melihat dokumentasi foto & video selengkapnya. Jika saat klik link mengarah ke situs lain atau ke iklan, langsung tekan kembali (back) dan klik ulang linknya untuk melihat video/foto tanpa sensor.
Yang mau traktir: https://saweria.co/tazkifkrl
Join juga channel telegram mimin: TELEGRAM

0 Komentar