Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, IPDA Wahby Irfan Izzudin, S.Tr.I.K., menjelaskan bahwa keclakan melibatkan truk molen Hino bernomor polisi S 8022 UU yang dikemudikan NJM (64), warga Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 3767 VBA yang dikendarai korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk molen melaju dari arah selatan menuju utara, sementara korban datang dari arah berlawanan.
Saat kedua kendaraan berada di lokasi kejadian, jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi maupun pengendara tidak sempat melakukan manuver untuk menghindari benturan. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Petugas menyebut kedua kendaraan kemudian terlibat k3celaka*n di badan jalan yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami c*dera sangat serius.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luk4 fat4l pada bagian kepala dan dinyatakan m3ningg4l duni4 di tempat kejadian. Petugas Satlantas Polres Nganjuk yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan k3claka*n tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
#DOKUMENTASI
Setiap dokumentasi yang disajikan hanya untuk tujuan Informasi, edukasi, dan keselamatan publik.
Note : klik link nya yang di atas ini untuk melihat dokumentasi foto & video selengkapnya.
Yang mau traktir : https://saweria.co/tazkifkrl
Join juga channel telegram mimin : TELEGRAM

0 Komentar