Warga di kawasan industri Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digegerkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga m3ncuri sepeda motor bermodus transaksi cash on delivery (COD), Jumat (19/6/2026) malam. Peristiwa terjadi di Lingkungan Kepuhrejo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji. Terduga pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat melarikan diri menggunakan motor milik korban yang hendak dijual.
Berdasarkan keterangan warga, kejadian bermula saat korban bertemu dengan terduga pelaku untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor. Saat proses COD berlangsung, pelaku meminta izin mencoba kendaraan tersebut. Namun setelah mendapat kesempatan mengendarai motor, pelaku justru membawa kabur kendaraan milik korban. Menyadari motornya dibawa lari, korban bersama warga langsung melakukan pengejaran.
Pelarian terduga pelaku berakhir setelah ia mengalami k3celaka*n dan menabrak seorang pejalan kaki. Warga yang berhasil menangkapnya kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan tiga kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga digunakan untuk mengelabui calon korban dalam transaksi COD. Saat ini pelaku telah diamankan di kantor polisi, sementara petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan identitas pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

0 Komentar